Education

Education
Jasa ADVOKAT - PENGACARA Contact 082112573759 Email : garda.sejahtera@gmail.com

VIVAnews

Menu

Belajar Hukum

Selamat datang di blog Pribadi, Blog ini membahas tentang Istilah-Istilah dalam bahasa hukum dan Isu,artikel hukum terbaru

Bisnis Tiket Pesawat Online

Search

Visitor

Sabtu, 07 Mei 2011

Sembilan kelompok Pengertian Hukum

Dari hasil penelitian sarjana terdapat 9 ( sembilan ) kelompok dari pengertian hukum antara lain:

  1. Hukum sebagai ilmu pengetahuan yaitu pengetahuan yang tersusun secara sistematis atas dasar kekuatan pemikiran.
  2. Hukum sebagai disiplin yaitu suatu sistem ajaran mengenai kanyataan -kenyataan atau gejala - gejala yang dihadapi.
  3. Hukum sebagai kaedah yaitu pedoman bagi sikap tindak dan perikelakuan yang pantas atau yang diharapkan.
  4. Hukum sebagai tata hukum yaitu struktur dan proses dari perangkat kaedah-kaedah hukum yang berlaku pada waktu dan tempat tertentu serta bentuknya tertentu.
  5. Hukum sebagai petugas hukum yaitu pribadi-pribadi yang berhubungan erat dengan pelaksanaan dan penegakan hukum.
  6. Hukum sebagai keputusan penguasa yaitu sebagai hasil proses pertimbangan dan kebijaksanaan penguasa.
  7. Hukum sebagai proses pemerintahan yaitu proses hubungan timbal balik antara unsur-unsur pokok dalam sistem kenegaraan.
  8. Hukum sebagai perikelakuan yang ajeg yaitu perikelakuan yang diulang - ulang dengan cara yang sama yang bertujuan mencapai kedamaian.
  9. Hukum sebagai jalinan nilai-nilai yaitu konsepsi abstrak tentang apa yang dianggap baik dan apa yang buruk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tiket online

Space Banner

Cafe Bisnis Online

Free Hosting